UwaisNews.Com – Pontianak, Polda Kalbar. 
Keakraban ternyata tidak menjamin kejujuran. Seorang pria berinisial MS (25) harus berurusan dengan polisi setelah tega menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Macan Selatan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, setelah pelaku sempat melarikan diri selama beberapa hari.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) di kawasan Pasar Flamboyan, Kelurahan Benua Melayu Darat.
Awalnya, pelaku dan korban hendak menghadiri acara Maulid Akbar di Jalan Gajah Mada. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku justru membawa kabur motor milik temannya dan menghilang begitu saja.

“Korban sempat menunggu, tapi pelaku tidak kembali. Akhirnya korban melapor ke Polsek Pontianak Selatan,” ungkap AKP Inayatun.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim opsnal mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.
“Sekira pukul 00.30 WIB, Kamis (16/10/2025), tim kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Tim Berang Berang Polsek Pontianak Timur. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil penggelapan tersebut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kinerja cepat Tim Macan Selatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu menuntaskan kasus

penggelapan yang sempat meresahkan warga.

(WB | Humas Polresta Pontianak)

Red/Irma