UwaisNews.Com – Sintang, 28 Februari 2026. Suasana Kota Sintang mendadak memanas pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, ketika ratusan warga yang diduga merupakan penambang emas tanpa izin (PETI) berkumpul dan mendatangi kantor polisi setempat. Aksi tersebut dipicu oleh penangkapan 3 orang rekan mereka oleh aparat penegak hukum, yang disebut-sebut tengah menjalani proses pemeriksaan.
Sejak sore, arus masyarakat terlihat terus berdatangan. Mereka menyuarakan keberatan atas penindakan yang dilakukan aparat. Suara teriakan dan orasi bergema di sekitar kantor polisi, menciptakan suasana tegang yang menyita perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa massa meminta kejelasan terkait proses hukum terhadap rekan mereka. Di sisi lain, aparat kepolisian tampak berjaga dengan pendekatan persuasif guna mencegah situasi berkembang menjadi ricuh. Hingga menjelang magrib, ketegangan masih terasa meski tidak sampai terjadi bentrokan fisik.
Situasi mulai menemukan titik terang ketika Gregorius Herkulanus Bala turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sintang tersebut menjadi momen penting dalam meredam emosi massa. Dalam dialog terbuka,
Bupati meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam upaya penenangan tersebut, anggota DPRD Sintang, Muhammad Chomein Wahab, S.H, M.H yang juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak terpancing provokasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas daerah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Semua persoalan bisa diselesaikan melalui jalur komunikasi. Jangan sampai emosi sesaat merugikan kita semua,” demikian pesan yang disampaikan dalam dialog tersebut.
Setelah melalui proses negosiasi dan pendekatan humanis yang berlangsung beberapa jam, massa akhirnya mulai membubarkan diri secara bertahap. Pada pukul 20.30 WIB, situasi di sekitar kantor polisi dinyatakan kembali kondusif. Aparat tetap melakukan penjagaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan lanjutan.
Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa persoalan penambangan emas tanpa izin masih menjadi tantangan serius di Sintang. Di satu sisi, aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun di sisi lain, penegakan hukum dan dampak lingkungan tak bisa diabaikan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menghadirkan solusi komprehensif yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pendekatan sosial dan ekonomi, agar gejolak serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Red/Tim




