UwaisNews.Com – Sintang, Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang resmi akan meluncurkan akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kegiatan pemerintahan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi, serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hingga saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memiliki akun media sosial resmi untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada publik.

“Karena itu, kami memandang perlu untuk membuat akun media sosial resmi milik OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Pada tahap awal, akun yang dibuat adalah Facebook dan Instagram. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke platform lain seperti TikTok, YouTube, dan Threads,” jelas Syukur Saleh.

Ia menyebutkan, konten media sosial Setda Sintang nantinya akan memuat berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari kegiatan 11 bagian di lingkungan Setda, kegiatan Sekretaris Daerah, para Asisten, hingga Staf Ahli Bupati Sintang.
“Selain kegiatan, akun ini juga dapat memuat informasi, imbauan, dan pengumuman kepada masyarakat. Kegiatan rutin seperti apel pagi, senam bersama, maupun jalan kaki bersama setiap hari Senin juga bisa dipublikasikan,” tambahnya.

Menurut Syukur, tren penggunaan media sosial di Kabupaten Sintang saat ini terbilang tinggi, meskipun belum didukung data resmi. Oleh karena itu, Setda Sintang dinilai perlu memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Menanggapi pemaparan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menyatakan dukungan penuh dan meminta agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan.

“Saya mendukung gagasan pembuatan akun media sosial resmi milik Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Silakan dibuat, pengelolaannya oleh Prokopim, namun adminnya ada di setiap bagian. Dengan begitu, konten akan lebih berkualitas karena masing-masing bagian lebih memahami kegiatannya,” ujar Kartiyus.

Kartiyus juga menekankan pentingnya pengaturan yang jelas terkait pembagian konten antara akun media sosial Prokopim Sintang dan Setda Sintang.
“Perlu diatur pembedaan postingan antara Prokopim Sintang dan Setda Sintang. Untuk kegiatan Asisten dan Staf Ahli, Prokopim yang mengelola. Untuk kegiatan masing-masing bagian, bagian yang memposting. Sementara kegiatan Sekda yang tidak dipublikasikan di Prokopim Sintang, bisa diposting di akun Setda Sintang,” jelasnya.

Dengan hadirnya akun media sosial resmi Setda Sintang, diharapkan informasi terkait aktivitas pemerintahan dapat tersampaikan secara cepat, transparan, dan menjangkau lebih luas masyarakat Kabupaten Sintang.

Sumber : Kominfo

Red/Irma