UwaisNews.Com – Kubu Raya, Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Dari operasi tersebut, diamankan seorang terduga pelaku berinisial IS (32) serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 63 kilogram.

Barang bukti bersama pelaku kemudian secara resmi diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S., S.I.K., S.H., M.H., dalam acara di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

“Enam puluh paket sabu seberat 63,6 kilogram berikut barang bukti lain berupa ratusan cartridge liquid pod yang mengandung ketamin kami serahkan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Mayjen TNI Jamallulael.

Modus dan Penangkapan

Pelaku IS, warga Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, diamankan oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong pada Sabtu (6/9). Saat diperiksa di Pos Dalduk, petugas menemukan empat tas berisi narkotika di dalam mobil yang dikendarainya.

Selain sabu, Satgas juga menemukan 99 bungkus cartridge liquid pod berisi ketamin dan 100 cartridge dalam kemasan kotak. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pangdam: Belum Bisa Dipastikan Pemilik atau Kurir

Pangdam XII/Tpr menegaskan bahwa status pelaku masih dalam pendalaman pihak berwenang.

“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas, saat pelaku melintas kemudian diperiksa, ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan bea cukai untuk memastikan isinya,” jelas Mayjen TNI Jamallulael.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan ulang terhadap barang bukti berupa liquid pod karena jenis ini terbilang baru dalam kasus penyelundupan narkotika.

Antisipasi Jalur Lintas

Mayjen Jamallulael menambahkan, setelah diserahkan ke BNNP Kalbar, barang bukti dan pelaku akan ditindaklanjuti, termasuk melacak jalur distribusi barang haram tersebut. Ia pun meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

“Saya minta kepada Danlantamal dan Danlanud untuk mengantisipasi kemungkinan barang dikirim keluar. Sektor-sektor rawan harus diperketat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, aparat kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika lintas batas yang mengancam generasi bangsa.

Red/Irma