Singkawang, UwaisNews.Com – 24 Juli 2025
Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran distribusi pangan ilegal. Pada Rabu sore (24/7), sekitar pukul 15.30 WIB, dua unit truk diamankan di Jalan Semai, Kelurahan Sungai Naram, Kecamatan Singkawang Utara, karena diduga mengangkut beras tanpa dokumen resmi.
Penindakan dilakukan oleh tim dari Kasubdit 1 Ditreskrimsus, yang langsung membawa kedua kendaraan beserta sopir dan kernetnya ke Mapolsek Singkawang Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pengangkut beras tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal usul barang,” ungkap salah satu anggota tim Satgas Pangan.
📦 Muatan Diduga Ilegal dan Berasal dari Luar Negeri
Satu dari dua truk Mitsubishi tersebut kedapatan mengangkut 180 karung beras dengan kemasan polos, masing-masing seberat 50 kilogram. Total muatan mencapai kurang lebih 9 ton beras. Truk kedua diketahui dalam keadaan kosong namun diduga terkait dalam jalur distribusi.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa beras tersebut berasal dari luar negeri, dan dibawa masuk tanpa melalui prosedur legal yang diatur dalam Undang-Undang Perdagangan dan Ketahanan Pangan Nasional.
🔍 Proses Hukum dan Pelacakan Distribusi
Hingga Rabu malam, keberadaan pemilik beras masih menjadi tanda tanya. Belum ada pihak yang datang untuk menunjukkan dokumen resmi kepemilikan atau distribusi barang tersebut.
“Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada klarifikasi, kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum,” tambah petugas dari Ditreskrimsus.
Rencananya, seluruh barang bukti dan kendaraan akan dipindahkan ke Mapolda Kalbar untuk penyelidikan lanjutan, termasuk penelusuran asal pengiriman dan aktor utama di balik distribusi pangan ilegal tersebut.
⚠️ Ancaman bagi Ketahanan Pangan Daerah
Masuknya beras tanpa izin resmi bukan hanya persoalan hukum, namun juga mengancam stabilitas harga pangan, merugikan petani lokal, serta membuka celah bagi mafia distribusi pangan di wilayah perbatasan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelundupan komoditas pangan ke Kalimantan Barat, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu pintu rawan distribusi barang ilegal dari luar negeri
Red/Irma




