UwaisNews.Com – Pontianak, Polda Kalbar. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (27/8/2025), aparat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112,49 gram, hasil dari dua penangkapan berbeda yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Penangkapan pertama berlangsung pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di parkiran Hotel Kapuas Dharma 2. Dari lokasi tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di sebuah rumah kos di Jl. Tanjung Pura 1 Gang Ismita, dengan satu orang tersangka turut diamankan.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita tiga plastik transparan berisi sabu dengan total berat mencapai 112,49 gram. Sesuai ketentuan hukum, barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak, Labfor Polda Kalbar, serta penasihat hukum tersangka. Kehadiran mereka menjadi bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas dalam proses hukum.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan setara dengan upaya penyelamatan lebih dari seribu jiwa dari bahaya narkoba.

“Dari total barang bukti ini, diperkirakan sekitar 1.120 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Setiap gram sabu yang berhasil kita sita dan musnahkan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan,” ungkapnya.

Polresta Pontianak menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan sekaligus pencegahan peredaran narkoba. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi penerus bangsa.

Red/Irma