Sintang, UwaisNews.Com –
Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Polres Sintang, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepauk merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik judi sabung ayam yang marak terjadi di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Meski saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas menemukan fasilitas arena sabung ayam yang masih berdiri lengkap.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif menyampaikan informasi ini. Saya langsung perintahkan anggota menuju lokasi, dan benar, di sana ditemukan arena sabung ayam meskipun sedang tidak ada kegiatan. Saya instruksikan agar arena tersebut dibongkar di tempat,” ujar Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi, S.H.
Menurut Kapolsek, pembongkaran ini adalah bentuk komitmen Polsek Sepauk dalam memberantas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah pedesaan.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang mencoba-coba melakukan aktivitas perjudian. Apapun bentuknya—baik sabung ayam, dadu, kartu, atau togel—akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Abdul Hadi juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas perjudian. Ia memastikan bahwa setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Kapolsek juga menanggapi rumor yang beredar di media terkait dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas sabung ayam tersebut. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada anggota Polsek Sepauk yang terlibat dalam praktik semacam itu.
“Saya pastikan tuduhan itu tidak benar. Kalau memang kami jadi backing, tentu arena itu tidak akan kami bongkar. Ini justru bukti bahwa kami bersih dan serius menjaga ketertiban,” katanya dengan tegas.
Kapolsek Sepauk juga membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, termasuk perjudian.
“Silakan laporkan langsung kepada saya jika ada anggota saya yang terbukti bermain di wilayah abu-abu. Kami digaji negara untuk melindungi dan melayani, bukan melindungi pelaku kejahatan,” tutupnya.
Pembongkaran arena sabung ayam ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku perjudian bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah hukum Polsek Sepauk. Dengan dukungan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas, harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di Kecamatan Sepauk diharapkan semakin kondusif.
Sumber: Humas Polsek Sepauk Polres Sintang




