UwaisNews.Com – Jakarta, Ketegangan mewarnai rapat penyelesaian dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (16/10). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Penyelesai Dualisme PWI, Atal S. Depari, PWI Pusat menegaskan satu hal: pleno penyatuan pengurus wajib digelar dalam waktu 15 hari kerja. Jika tidak, Surat Keputusan (SK) PWI Kalbar akan dicabut.

Langkah tegas ini diambil setelah berbulan-bulan konflik internal di tubuh PWI Kalbar tak kunjung menemui titik temu. Dua kubu yang berseteru sama-sama mengklaim legitimasi kepengurusan, membuat roda organisasi berjalan pincang dan menimbulkan keresahan di kalangan wartawan daerah.

“Harus ada keseimbangan dalam struktur. Tidak boleh ada yang mendominasi. Semua pihak harus berbagi peran secara adil demi menjaga integritas dan soliditas organisasi tegas Atal S. Depari di hadapan perwakilan kedua kubu.

Atal menekankan bahwa semangat Kongres PWI di Cikarang  yang mengusung tema “Bersatu” harus menjadi pijakan moral bagi semua pengurus di daerah. Ia menolak jika konflik personal atau politik organisasi dibiarkan merusak citra PWI di mata publik.

Namun ultimatum juga disampaikan tanpa tedeng aling-aling.

“Jika pleno penyatuan tidak dilakukan sesuai batas waktu, PWI Pusat akan mencabut SK kepengurusan PWI Kalbar dan menunjuk caretaker,” tegas Atal.

Keputusan ini dianggap sebagai bentuk intervensi penyelamatan organisasi tertua wartawan di Indonesia agar tetap netral dan solid. Kini, semua mata tertuju ke Pontianak. Dua kubu PWI Kalbar diberi waktu dua minggu untuk menepikan ego dan duduk satu meja.

Bola kini di tangan mereka  bersatu atau dicabut.

Red/Irma