UwaisNews.Com – Sintang, Polres Sintang melaksanakan Uji Kenaikan Pangkat (UKP) bagi personel yang akan diusulkan naik pangkat, bertempat di Aula Polres Sintang, Kamis pagi (22/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta masa dinas. Uji kenaikan pangkat merupakan tahapan penting dalam pembinaan karier personel Polri, guna menilai kelayakan, kompetensi, dan kesiapan anggota dalam mengemban tanggung jawab pada jenjang kepangkatan yang lebih tinggi.
Kapolres Sintang melalui Kabag SDM Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang dilaksanakan secara objektif dan berkelanjutan.
“Uji kenaikan pangkat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat, baik dari aspek disiplin, kinerja, mental, maupun integritas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan yang meliputi aspek administrasi, penilaian kinerja, sikap dan perilaku, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi kepolisian. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian, namun juga merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab.
“Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan personel semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, menjaga etika profesi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan uji kenaikan pangkat berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil dari uji tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses usulan kenaikan pangkat personel Polres Sintang pada periode berikutnya.
Humas: Made
Red/Irma




