UwaisNews.Com – Sintang, Polres Sintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aksi keributan yang dilakukan oleh seorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HY di sebuah warung bakso di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, pada Sabtu (11/10).

Peristiwa ini sempat menjadi sorotan publik setelah video kejadian diunggah oleh pelaku ke media sosial dan viral karena disertai kalimat tidak pantas.

Menurut keterangan warga, insiden bermula ketika pemilik warung dengan niat baik memberikan makanan kepada HY. Namun tanpa diduga, wanita tersebut tiba-tiba mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik, karyawan, serta pengunjung.

Keributan semakin memanas ketika HY melempar piring hingga mengenai salah satu pengunjung. Tidak berhenti di situ, ia juga merekam video di lokasi dan mengunggahnya ke akun Facebook miliknya. Aksi tersebut membuat pemilik warung merasa dirugikan, baik secara moral maupun usaha.

Mengetahui hal itu, Satreskrim Polres Sintang segera bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sintang dan Satpol PP. Tim gabungan berhasil mengamankan HY di kawasan Jalan Kelam, kemudian membawanya ke RSJ Sudiyanto untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan HY mengalami gangguan perilaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Saat ini mereka juga tengah mencari pihak keluarga dari yang bersangkutan untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan, polisi tetap mengedepankan langkah humanis dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan warga dengan dugaan gangguan kejiwaan.

“Kami menunggu hasil observasi medis dari rumah sakit untuk menentukan langkah berikutnya. Prinsipnya, Polres Sintang akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video atau foto kejadian di media sosial, demi menghormati privasi dan membantu proses penanganan yang tengah berjalan.

“Kami harap masyarakat tetap bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan konten yang bisa memperburuk keadaan atau melanggar privasi seseorang,” tegasnya.

Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas instansi, Polres Sintang kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Red/Irma