UwaisNews.Com – Melawi, Polres Melawi Polda Kalimantan Barat menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi atau knalpot brong dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penindakan digelar pada Sabtu malam (8/2/2026) di tujuh titik sepanjang Jalan Juang.

Adapun lokasi operasi meliputi Simpang Tugu Juang I, Simpang Aming, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Putri Tanjung, Simpang Muhammadiyah, Tugu Juang II, serta Simpang Jalan Kramat Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi, didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H., pejabat operasi, serta melibatkan dua personel Subdenpom XII/1-3 Melawi. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Pos Lantas dengan penekanan pada tindakan humanis namun tetap tegas.

Kapolres Melawi selaku Ka Ops Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna menjelaskan bahwa dari sepuluh sasaran operasi, dua di antaranya menjadi prioritas utama, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Puluhan pengendara kami tindak tegas karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak memakai helm. Kebisingan dari knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Tindakan yang dilakukan berupa pelepasan knalpot brong dan diganti dengan knalpot standar, penilangan, serta pengamanan kendaraan,” tegas AKP Pipit Supriatna.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penindakan, pihak kepolisian telah berulang kali melakukan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Langkah tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, sasaran pelanggaran pada operasi malam itu didominasi oleh kalangan remaja, sehingga diperlukan peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Peran serta orang tua sangat penting. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” jelasnya.
AKP Pipit Supriatna juga menyampaikan apresiasi kepada personel Subdenpom XII/1-3 Melawi atas dukungan dalam pelaksanaan operasi, serta kepada masyarakat yang telah tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Dukungan terhadap langkah tegas Polres Melawi turut disampaikan Ketua Yamaha N-MAX Club Melawi (YNCI), Christ Haryanto. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penertiban knalpot brong dan aksi balapan liar.
“Kami sangat mendukung langkah tegas kepolisian. Di komunitas kami, kepatuhan terhadap aturan adalah komitmen bersama. Kami memastikan tidak ada anggota yang menggunakan knalpot brong maupun terlibat balapan liar,” ujar Christ kepada Humas Polres Melawi.

(Hmsresmlw)

Editor : Selinus