UwaisNews.Com – Pontianak, Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama mengikuti seleksi tanpa adanya jalur khusus, kuota tambahan, maupun titipan dari pihak mana pun.

Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Anwar selaku Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menyampaikan bahwa tahapan seleksi Akpol saat ini telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II). Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.

Ia menegaskan bahwa rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan. Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan lainnya dalam proses penerimaan tersebut.

Menindaklanjuti arahan itu, Bambang Suharyono selaku Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau masyarakat Kalimantan Barat, khususnya calon peserta dan orang tua, agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta dalam seleksi Akpol.

“Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai peserta sendiri,” tegas Bambang.

Ia juga menjelaskan bahwa Polda Kalimantan Barat bersama panitia daerah berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan rekrutmen yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh tahapan seleksi diawasi secara ketat oleh pengawas internal maupun eksternal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan rekrutmen ini. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau adanya pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, segera laporkan kepada panitia atau pihak kepolisian. Prinsip BETAH harus menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Polda Kalbar berharap masyarakat dapat memahami mekanisme rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 secara benar sehingga tidak muncul informasi yang keliru terkait adanya jalur khusus maupun kuota tertentu. Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan profesional, objektif, serta menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polda