UwaisNews.Com – Kubu Raya, Kalimantan Barat. 8 September 2025
Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap polisi hanya dalam hitungan jam.

Seorang pria berinisial RM (46) diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menuturkan, peristiwa itu dilaporkan korban usai pulang dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

“Korban mendapati pintu belakang rumahnya rusak, kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang. Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke rumah, salah satunya dikenali warga setempat,” ujar Aiptu Ade, Senin (8/9).

Barang yang raib antara lain laptop Asus S200E warna silver, airsoft gun merek SIG SUER, air pistol mimis Partini berikut kartu Perbakin, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, kamera CCTV merek Xiaomi, serta sejumlah barang elektronik lain. Total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

Bermodalkan informasi warga, polisi segera melacak keberadaan RM. Pelaku akhirnya ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial TH yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Ade.

Dari tangan pelaku, polisi menyita laptop, airsoft gun, kamera CCTV, serta beberapa barang elektronik rumah tangga.

Menurut kepolisian, pengungkapan cepat ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan rekaman CCTV. Kami imbau masyarakat meningkatkan keamanan rumah serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Aiptu Ade.

Saat ini RM ditahan di Mapolres Kubu Raya, sementara rekannya TH masih diburu aparat.

Red/Irma