Pontianak, Uwais news.Com –  Lima pasang personel Polresta Pontianak menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) sebagai syarat sebelum melangsungkan pernikahan dinas, Kamis (24/07/2025). Sidang berlangsung khidmat di Aula Polresta Pontianak dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pontianak.

Turut hadir dalam sidang tersebut Kabag SDM Kompol Inayatun Nurhasanah, S.H., para pejabat utama seperti Kasiwas, Kasikum, Kasi Propam, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Polresta Pontianak, Ny. Suryadi, Ketua Bhayangkari Ranting Pontianak Utara. Para peserta hadir bersama pasangan dan orang tua masing-masing.

Dalam sambutannya, Wakapolresta menekankan bahwa Sidang BP4R merupakan momen penting yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait kehidupan rumah tangga, khususnya bagi personel Polri yang juga dituntut menjaga integritas dan keharmonisan dalam tugas maupun kehidupan pribadi.

“Sidang ini adalah langkah awal membangun keluarga harmonis yang mampu menjadi teladan, baik di lingkungan dinas maupun masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri, para calon mempelai juga mendapat pembekalan mengenai peran Bhayangkari dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dan pentingnya menjaga nama baik institusi.

Sidang BP4R berlangsung tertib dan penuh semangat. Diharapkan para peserta siap secara mental dan emosional untuk memasuki kehidupan baru sebagai keluarga besar Polri yang tangguh, harmonis, dan berintegritas.

Red/Irma