UwaisNews.Com – Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Gregorius Herkulanus Bala dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, pada Senin (25/5/2026).
Opini WTP yang diberikan BPK merupakan bentuk penilaian bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang H. Indra Subekti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Harisinto Linoh, serta Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto.
Usai menerima LHP tersebut, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, DPRD Kabupaten Sintang, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gregorius Herkulanus Bala.
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Sri Haryati berharap seluruh pemerintah daerah yang menerima opini WTP dapat terus mempertahankan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Sumber : Prokopim




