UwaisNews.Com – Sambas, Kodim 1208/Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme prajurit melalui kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan Tim Hukum Kodam XII/Tanjungpura. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, pada Rabu (12/11/2025).
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Mayor Chk Lukman Kakim G. S.H, bersama timnya. Seluruh prajurit jajaran Kodim hadir dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman hukum, menghindarkan personel dari pelanggaran, sekaligus menjaga kehormatan satuan.
Dalam sambutannya, Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Dwiyanto Kusumo, M.A.P, yang diwakili Perwira Tertua Kapten Inf Waniran, menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pembinaan personel.
“Dengan memahami aturan dan hukum yang berlaku, setiap prajurit diharapkan mampu bersikap profesional, disiplin, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Mayor Chk Lukman Kakim dalam materinya memaparkan berbagai aspek hukum yang wajib dipahami prajurit, mulai dari disiplin militer, etika keprajuritan, hingga sanksi atas pelanggaran baik di lingkungan militer maupun sipil. Isu-isu aktual seperti penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pergaulan berisiko turut mendapat perhatian khusus.
Suasana penyuluhan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang menyoroti berbagai contoh pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan prajurit.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1208/Sambas berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya ketaatan terhadap hukum dan mampu menerapkannya dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari sehingga dapat terus menjaga marwah TNI AD di mata masyarakat.
(Pendim 1208/Sambas)
Red/Irma




