UwaisNews.Com – Sintang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan survei Simpang Tugu Jam Sintang sebagai persiapan desain penataan kawasan tersebut, Rabu (13/5/2026).

Sebelum melakukan kunjungan lapangan dan pengukuran, sebanyak lima orang dari BPJN Kalbar terlebih dahulu menemui Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, di Pendopo Bupati Sintang.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, kunjungan dan pengukuran kawasan Tugu Jam Sintang tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama Kepala BPJN Kalbar pada tahun lalu.

“Jadi mereka hari ini mau mengukur untuk kemudian menentukan desain rencana pelebaran dan penataan kawasan Tugu Jam Sintang,” ujar Gregorius Herkulanus Bala.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal yang baik dalam penataan jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Tugu Jam Sintang.

“Mereka akan melakukan pemetaan baru menyusun rencana penataan. Direncanakan akan ada bundaran yang akan dibangun,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil survei berupa pemetaan dan desain nantinya akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk dilakukan pengerjaan.

“Hasil dari kegiatan hari ini berupa pemetaan dan desainnya baru diajukan ke Kementerian PU untuk dilakukan pengerjaan. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai dikerjakan,” katanya.

Gregorius Herkulanus Bala berharap seluruh rencana penataan tersebut dapat direalisasikan dan mendapat dukungan masyarakat.

“Kita berharap semua rencana ini bisa direalisasikan. Apapun yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sintang, kami siap penuhi dan kami berharap masyarakat Kabupaten Sintang bisa mengerti, mendukung, dan membantu menyukseskan rencana ini sampai direalisasikan,” tutupnya.

Usai bertemu Bupati Sintang, tim BPJN Kalbar langsung menuju kawasan Tugu Jam didampingi Asmidi selaku Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Musrsalin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Hendrikus selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Siti Musrikah selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang, Budi Purwanto selaku Inspektur Sintang, Supomo selaku Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, serta perwakilan Bappeda dan BPKAD Sintang.

Sumber : Prokopim