UwaisNews.Com – Sintang,  Jajaran Polres Sintang terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Salah satunya melalui langkah mediasi yang diprakarsai langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo dengan mempertemukan Fathurruzi alias Dedeh dan Agustinus Luki alias Pajaji yang sebelumnya sempat bersitegang, baik di media sosial maupun secara langsung, Senin (18/5/2026).

Mediasi yang berlangsung di Polres Sintang tersebut turut dihadiri Bupati Sintang Herkulanus Bala, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, anggota DPRD Sintang Santosa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat.

Dalam pertemuan tersebut, setelah melalui perdebatan yang cukup alot, kedua belah pihak menyampaikan bahwa perselisihan yang terjadi murni merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan aksi damai yang dilaksanakan Aliansi Peduli Kemanusiaan terkait sengketa lahan SMM (Serikat Maria Montfortan) pada Senin pagi, 18 Mei 2026.

Kedua pihak juga sepakat mengakhiri perselisihan dan tidak lagi memperpanjang persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Sebagai simbol perdamaian, Dede dan Pajaji tampak berjabat tangan serta melakukan foto bersama didampingi Kapolres Sintang, Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang hadir dalam mediasi tersebut.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan bahwa perdamaian merupakan langkah terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing emosi maupun menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

“Mari gunakan media sosial dengan baik dan bijak. Jangan mudah terprovokasi ataupun membuat unggahan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman serta memecah persaudaraan. Semua persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah dan saling menghargai,” ujarnya.

Polres Sintang mengambil inisiatif mempertemukan kedua pihak sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Mediasi tersebut berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui jalur damai demi terciptanya situasi yang harmonis di Kabupaten Sintang.

Sumber : Made Humas polres Stg