UwaisNews.Com – KETAPANG, Polda Kalbar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menegaskan komitmen jajarannya untuk membasmi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Pernyataan itu ia sampaikan di Mapolres Ketapang, Jumat (8/8/2025) siang, sebagai respons terhadap maraknya informasi soal peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas.
“Polres Ketapang, khususnya Satresnarkoba, berkomitmen penuh mencegah dan memberantas narkotika, termasuk di wilayah Air Upas. Langkah preventif dan represif terus kami jalankan secara berkesinambungan,” tegas Kapolres.
Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, desa, dan komunitas masyarakat, serta menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif menolak narkoba.
Sementara untuk tindakan tegas, Polres Ketapang rutin menggelar operasi cipta kondisi dan penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Polsek Marau. Dalam enam bulan terakhir, setidaknya lima kasus berhasil diungkap, termasuk kasus terbaru di Air Upas pada 11 Juli 2025. Dalam kasus itu, seorang pelaku yang masih di bawah umur diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,96 gram.
Kapolres mengakui luasnya wilayah, banyaknya jalur tikus, dan beragamnya modus pelaku menjadi tantangan tersendiri. “Namun, hal itu tidak akan menyurutkan semangat kami untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia menutup pernyataan dengan mengajak peran aktif masyarakat. “Orang tua dan seluruh elemen harus mengawasi pergaulan anak-anak. Laporkan setiap informasi terkait narkoba. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi gerakan bersama.”
Red/Irma




