UwaisNews.Com – Pontianak, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026 yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kejati Kalbar, Senin (5/1/2026), di halaman Kantor Kejati Kalbar.
Apel berlangsung khidmat dan diikuti oleh para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Jaksa Senior, para Kepala Seksi dan Kasubbag, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, PPNPN, serta mahasiswa magang.
Dalam arahannya, Kajati menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat dan harapan baru untuk terus meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita harus terus bertransformasi dan berinovasi, disertai evaluasi dan monitoring secara berkelanjutan,” tegas Kajati.
Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Jaksa dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, harus mampu mengimplementasikan regulasi baru tersebut secara tepat, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kajati mendorong para Jaksa, terutama di bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), untuk lebih aktif melakukan diskusi dan dinamika kelompok guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaannya harus terus dimonitor, disertai pengawasan dan evaluasi oleh pimpinan.
Terkait pelaksanaan tugas ke depan, Kajati menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif, dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang mengalami sedikit penurunan, tanpa mengurangi kualitas kinerja dan pencapaian program prioritas. Selain itu, seluruh jajaran diminta melakukan persiapan optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar secara daring.
Menutup arahannya, Kajati kembali mengingatkan seluruh Jaksa agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan agar tidak ada Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum seperti kejadian sebelumnya.
“Penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri, bersih dari pelanggaran hukum, serta mengedepankan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
Red/Irma




