UwaisNews.Com – Pontianak, Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjadi saksi prosesi pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Kamis (11/12/2025).
Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, secara langsung memimpin prosesi yang berlangsung khidmat dan dihadiri Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kajari dan Kacabjari se-Kalbar, para Kasi Kejari Ketapang, serta IAD Wilayah Kalbar dan IAD Daerah Ketapang.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI terkait rotasi dan pemindahan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan. Dalam prosesi tersebut, Ricky Febriandi, SH, resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kajari Ketapang yang baru.
Rotasi Jabatan Untuk Perkuat Organisasi
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa mutasi merupakan kebutuhan organisasi untuk menjaga dinamika sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari upaya memperkuat kinerja penegakan hukum di daerah. Saya berharap Kajari Ketapang yang baru mampu menghadirkan suasana kerja yang harmonis, profesional, dan berintegritas,” ujar Emilwan.
Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Anthoni Nainggolan, SH, MH, atas dedikasi selama memimpin Kejari Ketapang. Anthoni akan menempati jabatan baru sebagai Kajari Tebing Tinggi.
Komitmen Kajari Baru: Penegakan Hukum Berkeadilan
Usai dilantik, Ricky Febriandi menegaskan komitmennya untuk membangun tata kerja yang profesional serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang.
“Kami akan fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Fokus Penanganan Perkara Strategis di Ketapang
Dalam pernyataan resminya setelah pelantikan, Kajati Kalbar menegaskan perhatian serius terhadap perkara-perkara strategis di wilayah Ketapang.
“Kejati Kalbar menaruh perhatian terhadap kasus korupsi, perlindungan investasi, serta perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik,” ujarnya.
Emilwan juga menekankan pentingnya transparansi, responsivitas, serta pelayanan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Selain penindakan, ia meminta Kajari Ketapang memperkuat langkah pencegahan melalui:
- penyuluhan hukum,
- pendampingan terhadap pemerintah daerah,
- pemberdayaan masyarakat.
sumber : Kejati Kalbar




