UwaisNews.Com – Sintang, Kelangkaan dan melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Sintang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin langsung rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Sintang Kartiyus, perwakilan OPD Pemkab Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta 7 agen LPG 3 kg yang melayani masyarakat Kabupaten Sintang.

Namun, sejak awal rapat, Bupati Sintang tampak kecewa. Dari tujuh agen LPG yang diundang, hanya tiga pemilik agen yang hadir langsung, sementara sisanya diwakili pengurus. Bupati bahkan sempat mempertanyakan apakah rapat tetap layak dilanjutkan mengingat pentingnya persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Rapat ini dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media massa dan media sosial, terkait kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah turun langsung melakukan sidak. Karena itu saya memanggil Pertamina dan para agen LPG. Ini sebenarnya persoalan antara agen dan masyarakat,” tegas Bupati Sintang.

Dalam rapat tersebut, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, memberikan peringatan keras kepada agen dan pangkalan LPG agar tidak menyalahgunakan distribusi gas subsidi.
“Dalam pengelolaan gas 3 kilogram ini ada unsur bisnis, tapi juga ada penugasan negara dan uang rakyat melalui pajak. Gas ini disubsidi pemerintah. Kami tidak ingin ada kebocoran.

Jika ditemukan indikasi kebocoran anggaran negara, kami bisa melakukan penyelidikan. Kuota untuk Kabupaten Sintang normal, bahkan ditambah. Kalau mau berbisnis penuh, silakan urus gas non-subsidi,” tegas Okky.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus mengungkapkan fakta di lapangan yang memprihatinkan. Hingga Kamis pagi, harga LPG 3 kg di Desa Baning Kota masih mencapai Rp45.000 per tabung, padahal lokasinya berada di kawasan pusat kota.

“Saya mau mengingatkan, jangan ambil keuntungan terlalu besar. Jangan jual terlalu mahal. Aparat penegak hukum bisa menyelidiki persoalan ini. Saya paham ekonomi sedang baik dan konsumsi tinggi, tapi jangan sampai terjadi penyalahgunaan gas subsidi 3 kilogram,” ujar Kartiyus.

Sebagai tindak lanjut, rapat memutuskan akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, dan seluruh agen LPG 3 kg, guna menormalkan stok dan harga gas subsidi di Kabupaten Sintang.

Sumber : Kominfo