Pontianak, Uwais news.Com – Dugaan korupsi dalam kegiatan Napak Tilas 2022 di Kabupaten Ketapang kembali menggema, menyusul langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang tengah melakukan penyelidikan. Sorotan tajam datang dari kalangan pengamat, menyoroti perlunya kehati-hatian dan transparansi dalam menegakkan hukum.
Dr. Herman Hofi Munawar, pakar hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (10/7/2025), menegaskan bahwa penegakan hukum atas dugaan korupsi ini harus benar-benar berdiri di atas dasar bukti yang sah, bukan tekanan opini publik atau agenda tertentu.
“Publik ingin keadilan, tapi keadilan itu harus ditegakkan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hukum. Jangan sampai ada kecelakaan yuridis hanya karena penyidikan tergesa-gesa atau didorong oleh tekanan di luar hukum,” kata Dr. Herman.
Ia mengingatkan, setiap pihak yang disangka melakukan tindak pidana harus tetap dijunjung asas praduga tak bersalah. Hal ini penting agar proses hukum berjalan sesuai koridor undang-undang, bukan sekadar memenuhi ekspektasi publik semata.
Menurutnya, dalam kasus Napak Tilas Ketapang, perhitungan kerugian negara tidak bisa hanya berbasis asumsi. Harus ada audit menyeluruh dari lembaga yang berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kerugian negara itu harus nyata dan pasti jumlahnya. Itu diatur jelas dalam UU Keuangan Negara. Maka proses audit tidak bisa dilewatkan begitu saja,” ujarnya.
Dr. Herman juga menekankan pentingnya independensi Kejaksaan dalam menjalankan penyidikan. Ia mengutip UU Kejaksaan yang menyebut bahwa jaksa harus bebas dari tekanan politik atau kekuasaan mana pun.
“Kalau penegakan hukum sudah dipengaruhi oleh kepentingan eksternal, maka kita sedang tidak bicara tentang keadilan, tapi tentang agenda. Ini berbahaya,” tegasnya.
Ia menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus tetap berpijak pada asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Hukum harus jadi panglima, bukan alat politik, bukan alat dendam. Jika hukum kita tegakkan dengan benar, maka kepercayaan publik terhadap negara akan tumbuh,” pungkasnya.
📎 Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar
Pim/Erny




