UwaisNews.Com – Sintang, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026, agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Imbauan tersebut disampaikan saat Bupati mengumpulkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pendopo Bupati Sintang, Minggu, 29 Maret 2026.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan damai dan tertib. Jangan sampai anarkis,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan sejumlah kontraktor land clearing di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Mediasi yang dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 tersebut belum membuahkan kesepakatan.
“Saya sudah mempertemukan kedua belah pihak, namun belum mencapai kesepakatan. Meski demikian, upaya sudah kita lakukan dan tetap kita hargai bersama,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh ormas agar turut menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga situasi kondusif menjelang aksi.
“Saya berharap aksi besok dapat dilakukan secara elegan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan bahwa pertemuan dengan ormas dan tokoh masyarakat bertujuan menjaga ketenangan dan kedamaian di Kota Sintang.
“Kita ingin Sintang tetap aman. Silakan menyampaikan aspirasi, namun tetap mengikuti proses hukum yang berjalan, yaitu praperadilan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Sintang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap hadir untuk menjaga dan melindungi semua pihak agar situasi tetap tertib.
“Kita dengarkan bersama keputusan hakim tunggal. Apa pun hasilnya, saya berharap semua pihak dapat menghormati keputusan tersebut,” pungkasnya.
Sumber : Prokopim




