UwaisNews. Com – Sintang. Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mapping Akun Laporan Keuangan BLUD, Selasa (28/10/2025), di Aula BPKAD Sintang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sintang Nomor: 900.1.13.3/1510/III.B-BPKAD/2025 tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, serta menghadirkan narasumber Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang. Sebanyak 54 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, 20 UPTD Puskesmas, 1 UPTD Labkesda, 2 RSUD, dan 1 RS Jiwa di Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Harysinto Linoh menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pengelola keuangan BLUD untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan.

“Melalui kesempatan ini kita belajar bersama dan berbagi ilmu. Walaupun BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya, tetap harus bekerja sesuai aturan dan menyiapkan payung hukum berupa peraturan kepala daerah,” ujar Harysinto.

Ia menambahkan, BLUD merupakan unit kerja pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan publik berupa barang dan/atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan, namun tetap berlandaskan prinsip efisiensi dan produktivitas.

Sebelum menerima materi, peserta mengikuti pretest untuk mengukur pemahaman awal, serta postest setelah kegiatan. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.

Sementara itu, Yahya Sucahya dalam paparannya menjelaskan bahwa kebijakan mapping akun laporan keuangan BLUD bertujuan menyeragamkan struktur akun BLUD dengan akun Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) daerah.

“Mapping ini untuk menjamin konsistensi pencatatan dan pelaporan antara BLUD dan BPKAD, memudahkan proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Yahya.

Yahya juga memaparkan komponen utama laporan keuangan BLUD, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Akuntabilitas laporan keuangan BLUD sangat krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tujuan utama akuntabilitas laporan keuangan BLUD adalah menyediakan informasi yang relevan dan andal mengenai posisi keuangan, meningkatkan transparansi publik, serta mencegah penyalahgunaan dana publik.

Dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan seluruh pengelola BLUD di Kabupaten Sintang dapat menerapkan sistem pelaporan keuangan yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.

Red/Irma