UwaisNews.Com – Sintang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Niko Dimus menghadiri Dialog Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan tema Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia pada Senin, 15 Juni 2026 di Aula CU Keling Kumang.

Dialog dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang bekerjasama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) dan Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. Hadir juga pada dialog tersebut Supriyadi Anggota DPRD Sintang.

Niko Dimus Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa dialog ini dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pihak kepada Pemkab Sintang untuk ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya sebuah regulasi.

Tingkat Provinsi Kalbar, sudah ada Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 159 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Ada juga Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 – 2024” terang Niko Dimus

“ini bisa menjadi bahan diskusi ke depan kita akan dorong juga adanya Peraturan Bupati Sintang tentang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Kita juga akan mendorong agar 7 persen luas lahan dari izin yang diperoleh perusahaan untuk dijadikan kawasan bernilai tinggi dan tidak boleh digarap sama sekali” terang Niko Dimus
“kami berharap dengan dialog ini, kedepan kita bisa mendorong berbagai regulasi tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang. namun, regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Sintang, memang harus dikaji lebih mendalam supaya tidak bertentangan dengan aturan yang diatasnya” terang Niko Dimus.

Sumber : Prokopim