UwaisNews.Com – Pontianak, Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respons terhadap berbagai kejadian di masyarakat, Polsek Pontianak Utara resmi menyediakan layanan hotline bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat terkait tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol I Made Aris Candra Putra, S.I.K., mengatakan bahwa selain layanan darurat Hotline Polri 110, pihaknya kini membuka nomor kontak khusus melalui aplikasi WhatsApp di 0823-6390-2799 yang dapat dihubungi kapan pun oleh masyarakat.
“Selain Hotline Polri 110, kami menyediakan nomor WhatsApp yang setiap saat dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayah Pontianak Utara,” ujar Aris.
Ia menegaskan bahwa layanan ini diharapkan digunakan secara santun, benar, dan bertanggung jawab, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Silakan manfaatkan layanan ini dengan baik agar kami dapat merespons lebih cepat setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya hotline ini, Polsek Pontianak Utara berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin terbuka sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.
Sunber: humas polresta




