Solo, Uwais News.Com – Universitas Muhammadiyah Surakarta ( UMS). Tiga Mahasiswa Fakultas Kedokteran gigi yaitu Davin Rizky Dwinanda Andianto, Diko Alansyah, dan Freeza Mastya Rizky menyoroti krisis partisipasi publik di Indonesia yang di nilai menghawatirkan. Pendidikan kewarganegaraan (civic education) sering kali hanya dipandang sebagai pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.
Padahal, di tengah krisis partisipasi publik, maraknya intoleransi, dan apatisme terhadap isu kebangsaan, justru civic education seharusnya menjadi ujung tombak dalam membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab. Sayangnya, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia masih terjebak dalam pendekatan normatif-doktriner. Siswa lebih banyak menghafal nilai-nilai Pancasila atau pasal-pasal UUD 1945 ketimbang diajak memahami maknanya dalam konteks sosial-politik nyata Akibatnya, civic education gagal menjadi wahana pembentukan kesadaran politik, pemahaman hak-kewajiban warga negara, dan penguatan keterampilan partisipasi demokratis.
Gagalnya Civic Education dalam Membangun Kesadaran Politik** Krisis partisipasi publik tampak jelas dari rendahnya partisipasi pemilu dan minimnya pemahaman politik masyarakat. Banyak pemilih menggunakan hak suara bukan berdasarkan pertimbangan. rasional, melainkan karena sentimen emosional, tekanan sosial, atau bahkan transaksi pragmatis.
Ini membuktikan bahwa civic education gagal menanamkan civic literacy- kemampuan warga negara memahami sistem politik, berpikir kritis terhadap informasi, dan terlibat dalam pengambilan keputusan kolektif. Lebih memprihatinkan, di era digital, masyarakat justru semakin rentan terjerumus dalam pusaran disinformasi dan polarisasi.
Tanpa bekal kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan empati sosial, ruang publik kita hanya akan dipenuhi ujaran kebencian dan perpecahan. Ironisnya, banyak sekolah justru menghindari diskusi politik atau isu kontroversial karena dianggap sensitif, padahal momen inilah yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran demokrasi dan toleransi.
Pendidikan Kewarganegaraan yang Partisipatif dan Kontekstual Agar efektif, civic education harus bergeser dari hafalan menuju pendekatan partisipatif. Siswa perlu dilibatkan dalam proyek sosial, simulasi demokrasi, debat terbuka, serta diajak menganalisis isu-isu aktual dari berbagai perspektif. Mereka harus merasakan bahwa suara mereka berarti, bahwa mereka adalah bagian dari proses membentuk masyarakat, bukan sekadar penonton. Peran guru juga harus berubah-dari sekadar penyampai materi menjadi fasilitator diskusi kritis.
Selain itu, civic education tidak boleh hanya terbatas di ruang kelas. Organisasi masyarakat, media, dan institusi keagamaan harus berperan aktif dalam membangun kesadaran kewarganegaraan.
Reformasi atau Terus Melahirkan Generasi Pasif? Jika civic education tetap stagnan, kita hanya akan mencetak generasi yang patuh tetapi tidak kritis, tahu haknya tetapi abai terhadap tanggung jawab, aktif di media sosial tetapi pasif dalam ruang demokrasi. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Sudah saatnya dilakukan reformasi manga-bukan hanya pada kurikulum tetapi juga paradigma, bahwa meniadi warna negara yang baik adalah pekerjaan seumur hidup vang
menjadi ujung tombak dalam membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab. warga negara, dan penguatan keterampilan partisipasi demokratis.
Sayangnya, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia masih terjebak dalam pendekatan normatif-doktriner. Siswa lebih banyak menghafal nilai-nilai Pancasila atau pasal-pasal UUD 1945 ketimbang diajak memahami maknanya dalam konteks sosial-politik nyata.
Akibatnya, civic education gagal menjadi wahana pembentukan kesadaran politik, pemahaman hak-kewajiban Gagalnya Civic Education dalam Membangun Kesadaran Politik Krisis partisipasi publik tampak jelas dari rendahnya partisipasi pemilu dan minimnya pemahaman politik masyarakat.
Banyak pemilih menggunakan hak suara bukan berdasarkan pertimbangan rasional, melainkan karena sentimen emosional, tekanan sosial, atau bahkan transaksi pragmatis.
Ini membuktikan bahwa civic education gagal menanamkan civic literacy- kemampuan warga negara memahami sistem politik, berpikir kritis terhadap informasi, dan terlibat dalam pengambilan keputusan kolektif.
Lebih memprihatinkan, di era digital, masyarakat justru semakin rentan terjerumus dalam pusaran disinformasi dan polarisasi. Tanpa bekal kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan empati sosial, ruang publik kita hanya akan dipenuhi ujaran kebencian dan perpecahan.
Ironisnya, banyak sekolah justru menghindari diskusi politik atau isu kontroversial karena dianggap sensitif, padahal momen inilah yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran demokrasi dan toleransi Pendidikan Kewarganegaraan yang Partisipatif dan Kontekstual Agar efektif, civic education harus bergeser dari hafalan menuju pendekatan partisipatif.
Siswa perlu dilibatkan dalam proyek sosial, simulasi demokrasi, debat terbuka, serta diajak menganalisis isu-isu aktual dari berbagai perspektif.
Mereka harus merasakan bahwa suara mereka berarti, bahwa mereka adalah bagian dari proses membentuk masyarakat, bukan sekadar penonton. Peran guru juga harus berubah-dari sekadar penyampai materi menjadi fasilitator diskusi kritis. Selain itu, civic education tidak boleh hanya terbatas di ruang kelas.
Organisasi masyarakat, media, dan institusi keagamaan harus berperan aktif dalam membangun kesadaran kewarganegaraan. Reformasi atau Terus Melahirkan Generasi Pasif? Jika civic education tetap stagnan, kita hanya akan mencetak generasi yang patuh tetapi tidak kritis, tahu haknya tetapi abai terhadap tanggung jawab, aktif di media sosial tetapi pasif dalam ruang demokrasi.
Ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sudah saatnya dilakukan reformasi mendasar-bukan hanya pada kurikulum, tetapi juga paradigma: bahwa menjadi warga negara yang baik adalah pekerjaan seumur hidup yang harus terus diasah, dikritisi, dan diperjuangkan.
Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan seluruh ekosistem masyarakat. Demokrasi membutuhkan warga negara yang melek politik, bukan sekadar penghafal teori.
Penulis : Davin Rizky Dwinanda Andianto, Diko Alansyah dan Freeza Mastya Rizky.




