Jakarta, UwaisNews.Com – ,27 Juli 2025

Pemerintah memastikan kesiapan penuh menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, dalam keterangan pers di Jakarta.

“Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Kemenko Polkam akan terus memantau dan menyinergikan langkah-langkah bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta TNI-Polri untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan,” ungkap Lodewijk.

PSU akan digelar di beberapa daerah, di antaranya Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara, sebagai bagian dari tahapan akhir Pilkada Serentak 2024. Lodewijk menegaskan, pelaksanaan PSU harus berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil) sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa kesiapan logistik dan administrasi PSU telah mencapai 100 persen, dan seluruh perlengkapan pemilu telah sampai di tingkat kabupaten/kota, tinggal menunggu proses distribusi akhir.

“Pemerintah pusat, daerah, KPU, dan aparat keamanan siap mengawal jalannya PSU agar berlangsung aman, damai, dan berkualitas. Netralitas, profesionalisme, serta integritas adalah prinsip utama yang kami junjung,” tegasnya.

Wamenko Polkam turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menjaga suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang damai dan bermartabat demi memperkuat tatanan demokrasi di tanah air,” tambah Lodewijk.

PSU dan Pilkada Ulang ini menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan akuntabel di seluruh pelosok negeri, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis dan keamanan yang tinggi.

Red/Irma